Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru SMA Negeri 2 Cibeber mengenai kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui rapat virtual menggunakan aplikasi google meet, pada hari Rabu 27 April 2022 (pukul 14.00 sd 15.30). Dipimpin oleh Bapak Apip Radiawan, M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMA N 2 Cibeber dihadiri seluruh Waka, Dewan Guru, Staf Tata Usaha.
Setelah mendengar saran dari beberapa Guru, Guru BK serta Wali Kelas, maka siswa/siswi SMA Negeri 2 Cibeber tahun pelajaran 2021/2022 sesuai kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu :
- Menyelesaikan program pembelajran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
maka dinyatakan bahwa seluruh siswa dan siswi kelas XII SMAN 2 Cibeber dinyatakan LULUS
berikut ini daftar siswa yang telah dinyatakan LULUS
Dan perlu diingat bahwa seluruh kelas XII dilarang melakukan tindakan yang tidak bermanfaat seperti mencorat-coret pakaian, melakukan konvoi, serta tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Bagi mereka yang melanggar akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.